Dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka:
- Pengumuman (disini)
- Formulir I (disini)
- Formulir II (disini)
- Formulir III (disini)
- Formulir IV (disini)
- Formulir V (disini)
- Formulir Persetujuan PPPK ASN Pemkot Makassar (disini)
- Formulir Persetujuan PPPK ASN Luar Pemkot Makassar (disini)
Terima Kasih.