Sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Non Aparatur Sipil Negara secara elektronik tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemuktahiran data mandiri (PDM) melalui aplikasi MySAPK.
Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan aktivasi akun MySAPK masing-masing melalui perangkat android dengan cara mengunduh aplikasi MySAPK BKN di playstore sesuai alur pada gambar dibawah
Aktivasi akun bisa juga melaui PC/Komputer dengan alamat link Https://Mysapk.Bkn.Go.Id/
Mengingat pentingnya program ini serta sanksi Bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri sesuai dengan lampiran Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1 : “Apabila ASN dan PPT non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses”.
Apabila dalam aktivasi akun MySAPK belum berhasil karena email yang tidak valid, maka diharapkan dapat mengusul email aktif secara kolektif di masing-masing unit kerja.
Untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu silahkan kunjungi link Https://Pdm-Asn.Bkn.Go.Id/ dan pada link tersebut juga terdapat buku panduan pemutakhiran data yang dapat diunduh.